el-qahranews-Bandar Judi Online Macau dengan nama Alvin Chau Cheok Wa sudah di tangkap oleh kepolisian, dan Alvin chau sudah ditangkap karena tuduhan perjudian lintas batas ilegal. Seperti yang diketahui bahwa The Associated Press, Minggu ( 28/11/2021 ) telah ditahan bos casino online terbesar di China dan dilakukan oleh pihak yang berwenang China telah mengeluarkan surat untuk penangkapan terhadap bandar tersebut. Bandar tersebut ditangkap bersama rekannya pada Sabtu (27/11).
Pada tanggal 26/11, Kejaksaan di WenZhou, Zhejiang sudah setuju tentang sudah perintah penangkapan pada CEO Suncity Group dan Zhang Ningning, sudah memimpin operasi lintas batas dan mendirikan casino di daratan Tiongkok. Pihak yang berwenang menyarankan untuk menyerahkan diri dengan keringan hukuman.
Bandar Judi Online Macau Alvin Chau Sudah Ditangkap
Perlu anda ketahui bahwa casino dan judi online lainnya di Tiongkok merupakan judi ilegal pada daratan Tiongkok. Macau merupakan salah satu kota yang diberi izin untuk mengoperasikan casino. Pengunjung bisa melakukan perjalan ke Macau tetapi anda harus memberikan visa anda.
” Dari bukti yang didapatkan bahwa penyelidikan kriminal sebelumnya, polisi macau membawa tersangka dan tersangka lainnya yang terlibat untuk kembali ke kantor polisi menyelesaikan penyelidikan sesuai dengan hukum ” Ucap Pemerintah Macau.
Kepolisian mengatakan bahwa mereka sudah menyelidiki kasus ini sejak Juli tahun lalu. Kepolisian berkata bahwa perjudian lintas batas ini yang dipimpin oleh Alvin sudah memiliki 199 pemegang saham dan sudah 12.000 agen judi online yang mempromosikan judi online tersebut, 80.000 pemain judi online di daratan Tiongkok.
Kepolisian juga berkata bahwa sindikat tersebut sudah mendirikan sebuah perusahaan manajemen aset unutk membantu para pemian judi dengan mentransfer dana lintas batas agar dapat membayar hutang mereka.
Di tahun 2019, kantor berita China Xinchua menargetkan Suncity sebagai perjudian online dan melakukan operasi taruhan proxy di Negara Kamboja dan Filipina. Dan Suncity membantah atas tuduhan tersebut.
Pihak kepolisian berkata bahwa ini “sangat merusak tatanan sosial di negara”